Puan Maharani: Libatkan Publik dalam Pembentukan Regulasi Turunan UU IKN

03-02-2022 /
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. Foto: Dok/Man

 

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam pembentukan regulasi turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Setidaknya ada 10 regulasi yang saat ini sedang disusun pemerintah terkait ibu kota negara baru.

 

“Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik,” ungkap Puan dalam keterangan persnya, Kamis (3/2/2022). Menurutnya, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan ibu kota negara sangat penting. Sebab, kata Puan, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.

 

“Setelah partisipasi publik dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah. Maka kami berharap, pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan ibu kota negara baru seperti yang dilakukan DPR saat penyusunan UU IKN,” jelas politisi PDI-Perjuangan itu.

 

Nantinya, akan ada 10 aturan terdiri dari 3 Peraturan Pemerintah (PP), 5 Peraturan Presiden (Perpres), 1 Keputusan Presiden (Kepres) dan 1 Peraturan Kepala Otorita IKN.  Puan berharap agar penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target. Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama 2 bulan sejak UU IKN disahkan pada 18 Januari lalu.

 

“DPR akan terus mengawal proses ini,” tegasnya. Puan juga berharap pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city tersebut dapat berjalan lancar sesuai rencana. Pembangunan fisik ibu kota yang diberi nama ‘Nusantara’ ditargetkan dimulai pertengahan tahun 2022.

 

“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Semoga perpindahan ibu kota negara baru yang akan dilakukan secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan diperkirakan akan memakan waktu 20 tahun. Oleh karena itu harus dilakukan secara matang,” terang mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu. (sf)

BERITA TERKAIT
Diterima Paus Fransiskus di Kediamannya di Vatikan, Puan Beri Cenderamata Baju Wayang dari Batik
09-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani kembali bertemu dengan pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia sekaligus Kepala...
Ketua DPR: Pers Harus Jadi Pengawas Jalannya Pemerintahan
09-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap pers terus melakukan perannya menjadi penjaga demokrasi. Di momen Hari Pers...
Bertemu Pimpinan Parlemen Italia, Puan Singgung Pembelian 2 Kapal untuk Pertahanan RI
06-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Chamber of Deputies, Republik Italia, Lorenzo Fontana....
Puan Harap KTT Soal Anak di Vatikan Lahirkan Aksi Nyata Demi Generasi Mendatang
03-02-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri World Leaders Summit on Children's Rights yang diinisiasi oleh Paus Fransiskus...